Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dhawiya dan Dua Kakaknya Lagi Isap Sabu Waktu Digerebek Polisi

Reporter

image-gnews
Dhawiyah Zaida. Instagram.com
Dhawiyah Zaida. Instagram.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membekuk tiga anak ratu dangdut Elvie Sukaesih, yakni Dhawiya Zaida, Syehan, dan Ali Zaenal Abidin, karena memakai narkoba jenis sabu.

Tak hanya tiga kakak beradik itu, polisi juga menciduk tunangan Dhawiya, Muhammad, serta istri Syehan, Chauri Gita yang tengah hamil 6 bulan. Lima orang itu dicokok di kediaman Dhawiya, Jalan Usaha Nomor 18, Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat dini hari, 16 Februari 2018, sekitar pukul 00.30 WIB.

"Betul, ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya," kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Jumat, 16 Februari 2018.

Menurut Argo, operasi tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa tunangan Muhammad kerap melakukan transaksi narkotika di seputaran Cawang, Jakarta Timur. Petugas lalu melakukan pemantauan dan observasi di sana. Setelah yakin, polisi lantas melakukan operasi di rumah Dhawiya.

SimakDhawiya Anak Ratu Dangdut Elvie Sukaesih Ditangkap Pakai Sabu

Di rumah Dhawiya, Muhammad dibekuk dan digeledah. Ternyata, dia menyembunyikan sabu seberat 0,38 gram di ikat pinggang celananya yang telah dimodifikasi. Ketika polisi menggedah, Ali juga berada di kamar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemeriksaan lantas dilanjutkan ke kamar lain. Menurut siaran pers Argo, di kamar lain itu polisi mendapati Dhawiya, Syehan, dan Gita sedang pakai sabu bersama berikut barang bukti sabu. Polisi menyebutkan, Gita sedang hamil enam bulan. Akhirnya mereka ikut diringkus.

Dari Muhammad, polisi menyita satu klip kecil berisi sabu 0,38 gram brutto yang disimpan dalam ikat pinggang yang dimodifikasi, satu buah sedotan dan satu unit ponsel. Sementara, polisi menyita dua buah timbangan digital, satu buah alat hisap sabu, dua buah ponsel, dan satu buah iPad dari kamar kakak Dhawiya, Syehan dan Gita.

Adapun dari Dhawiya, polisi mendapatkan barang bukti berupa dompet berisi sabu seberat 0,45 gram, satu klip sedang sabu 0,49 gram yabg sedang dipakai bersama, dua buah alat hisap sabu, sembilan buah cangklong kaca, empat buah selang plastik, dua unit ponsel, satu plastik sedotan, satu gulung alumunium foil, satu buah alat hisap bekas pakai, tiga kantong plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, satu buah buku tabungan, serta satu buah peralatan sabu dan selang plastik.

Dhawiya dan para tersangka lainnya telah digelandang ke Kantor Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya untuk dilakukan penyidikan. Dhawiya menjadi artis ketiga yang ditangkap kepolisian pekan ini atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu selain Fachri Albar dan Roro Fitria.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

8 hari lalu

Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto (dua dari kanan) saat menunjukkan barang bukti berupa paket sabu-sabu dalam batu semen yang akan diedarkan oleh tersangka IA di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). ANTARA/Fathnur Rohman.
Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

Paket sabu itu dimasukkan dalam coran semen hingga menyerupai batu.


Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

9 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.


Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

11 hari lalu

Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satugas Tugas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkota (P3GN), pada Senin, 6 Mei 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

13 hari lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

15 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

18 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

18 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

19 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.


Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

20 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

20 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba